Koreksi Pasal 20
PERMEN Nomor 59 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2012 tentang BADAN AKREDITASI NASIONAL
Teks Saat Ini
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Menteri ini :
a. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
b. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 29 tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah; dan
c. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
