Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 58 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2011 tentang PEMBUBARAN BALAI GRAFIKA MEDAN DAN BALAI GRAFIKA MAKASSAR
Teks Saat Ini
Semua asset dan sumber daya manusia pada Balai Grafika Medan dan Balai Grafika Makassar di alihkan menjadi asset dan sumber daya manusia Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta.
Koreksi Anda
