Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 57 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2012 tentang UJI KOMPETENSI GURU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UKG dilaksanakan melalui 2 (dua) cara yaitu: a. sistem online, atau b. sistem manual. (2) UKG dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip transparan, objektif, dan akuntabel.
Koreksi Anda