Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 56 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI ARKEOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Balai Arkeologi mempunyai tugas melaksanakan penelitian benda arkeologi di wilayah kerjanya.
Koreksi Anda