Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 51 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM BASOEKI ABDULLAH
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, semua peraturan yang mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Museum Basoeki Abdullah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
