Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 51 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM BASOEKI ABDULLAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, semua peraturan yang mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Museum Basoeki Abdullah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 15 — PERMEN Nomor 51 Tahun 2012 | Pasal.id