Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 51 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM BASOEKI ABDULLAH
Teks Saat Ini
Museum Basoeki Abdullah mempunyai tugas melakukan pengkajian, pengumpulan, registrasi, perawatan, pengamanan, penyajian, publikasi, dan fasilitasi di bidang benda bernilai seni dan karya tokoh Basoeki Abdullah.
Koreksi Anda
