Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 51 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2011 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAN LAPORAN KEUANGAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2012

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Juknis BOS Tahun 2012 disusun dengan tujuan agar: a. Pembelanjaan dana BOS adalah tepat sasaran dalam mendukung penyelengaraan wajib belajar 9 tahun secara efisien dan efektif; dan b. Pengelolaan dana BOS dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 51 Tahun 2011 | Pasal.id