Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 50 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM BENTENG VREDEBURG YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kepala Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta merupakan jabatan struktural eselon III.b. (2) Kepala Subbagian merupakan jabatan struktural eselon IV.b.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 50 Tahun 2012 | Pasal.id