Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 50 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM BENTENG VREDEBURG YOGYAKARTA
Teks Saat Ini
(1) Kepala Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta merupakan jabatan struktural eselon III.b.
(2) Kepala Subbagian merupakan jabatan struktural eselon IV.b.
Koreksi Anda
