Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 50 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM BENTENG VREDEBURG YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2) Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Kebudayaan.
Koreksi Anda