Koreksi Pasal 111
PERMEN Nomor 49 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAM RATULANGI
Teks Saat Ini
UPT Laboratorium Terpadu mempunyai tugas melaksanakan layanan laboratorium dasar untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Koreksi Anda
