Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PERMEN Nomor 49 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAM RATULANGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Fakultas terdiri atas: a. Fakultas Kedokteran; b. Fakultas Pertanian; c. Fakultas Peternakan; d. Fakultas Hukum; e. Fakultas Ekonomi dan Bisnis; f. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik; www.djpp.kemenkumham.go.id g. Fakultas Teknik; h. Fakultas Ilmu Budaya; i. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan; j. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam; dan k. Fakultas Kesehatan Masyarakat.
Koreksi Anda