Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERMEN Nomor 49 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAM RATULANGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Penganggaran terdiri atas: a. Subbagian Program dan Anggaran; dan b. Subbagian Pemantauan dan Evaluasi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 39 — PERMEN Nomor 49 Tahun 2013 | Pasal.id