Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERMEN Nomor 49 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAM RATULANGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Penganggaran; b. Bagian Kerja Sama dan Informasi; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda