Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 49 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS SAM RATULANGI
Teks Saat Ini
Bagian Kemahasiswaan mempunyai tugas melaksanakan administrasi kemahasiswaan dan urusan alumni.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
