Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 48 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2013 tentang PENDIRIAN, PERUBAHAN, DAN PENCABUTAN IZIN AKADEMI KOMUNITAS
Teks Saat Ini
Akademi komunitas dapat mendirikan unit usaha sesuai dengan program studi yang diselenggarakannya berdasarkan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
