Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor 48 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM NASIONAL
Teks Saat Ini
Bidang Kemitraan dan Promosi mempunyai tugas melaksanakan layanan edukasi, kemitraan, dan promosi di bidang benda bernilai budaya berskala nasional.
Koreksi Anda
