Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 48 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM NASIONAL
Teks Saat Ini
Bidang Penyajian dan Publikasi mempunyai tugas melaksanakan perancangan, penyajian dan publikasi benda bernilai budaya berskala nasional.
Koreksi Anda
