Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 48 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM NASIONAL
Teks Saat Ini
(1) Seksi Identifikasi dan Klasifikasi mempunyai tugas melakukan identifikasi dan klasifikasi benda bernilai budaya berskala nasional.
(2) Seksi Pencarian dan Pengumpulan mempunyai tugas melakukan pencarian, pengumpulan, dan fasilitasi pengkajian dan pengumpulan benda bernilai budaya berskala nasional.
(3) Seksi Katalogisasi mempunyai tugas melakukan katalogisasi dan penyusunan konsep pemanfaatan benda bernilai budaya berskala nasional.
Koreksi Anda
