Koreksi Pasal 119
PERMEN Nomor 47 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS ANDALAS
Teks Saat Ini
Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi Universitas Andalas diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) dan didasarkan pada sistem yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
