Koreksi Pasal 115
PERMEN Nomor 47 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS ANDALAS
Teks Saat Ini
Pengembangan pendidikan dan penjaminan mutu Universitas Andalas diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) dan didasarkan pada sistem yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koreksi Anda
