Koreksi Pasal 85
PERMEN Nomor 47 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS ANDALAS
Teks Saat Ini
(1) Wisuda adalah suatu proses pelantikan kelulusan mahasiswa yang telah menyelesaikan masa belajar di UNAND.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, waktu, tata cara, dan mekanisme wisuda diatur dalam Peraturan Rektor.
Koreksi Anda
