Koreksi Pasal 38
PERMEN Nomor 47 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS ANDALAS
Teks Saat Ini
Paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum masa jabatan Dekan berakhir, Senat Fakultas mengadakan rapat untuk membentuk panitia pemilihan yang kemudian ditetapkan dengan keputusan Dekan.
Koreksi Anda
