Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 47 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2013 tentang STATUTA UNIVERSITAS ANDALAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UNAND memiliki busana akademik dan busana almamater. (2) Busana akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas Busana Pimpinan, Busana Profesor, dan Busana Wisudawan. (3) Busana akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa toga, topi dan kalung. (4) Busana almamater sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa jaket berwarna Hijau Tua dengan kode warna : RGB-0-100-0 dan di bagian dada kiri terdapat lambang UNAND. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai busana akademik dan busana almamater diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda