Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 47 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Museum Perumusan Naskah Proklamasi mempunyai tugas melakukan pengkajian, pengumpulan, registrasi, perawatan, pengamanan, penyajian, publikasi, dan fasilitasi di bidang sejarah perumusan naskah proklamasi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 47 Tahun 2012 | Pasal.id