Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 109

PERMEN Nomor 46 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPT Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan pengembangan teknologi informasi untuk akademik dan manajemen perguruan tinggi.
Koreksi Anda