Koreksi Pasal 55
PERMEN Nomor 46 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Pengadaan mempunyai tugas melakukan urusan perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, dan penghapusan barang milik negara.
(2) Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Barang Milik Negara mempunyai tugas melakukan urusan inventarisasi, akuntansi, dan pelaporan barang milik negara.
Koreksi Anda
