Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 46 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Data mempunyai tugas melakukan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data. (2) Subbagian Informasi dan Pelaporan mempunyai tugas melakukan pemberian layanan informasi serta analisis dan penyusunan laporan.
Koreksi Anda