Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 46 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Sistem Informasi dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan, pemutakhiran, dan penyajian data serta pemberian layanan informasi.
Koreksi Anda