Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 46 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Pembelajaran dan Kemahasiswaan terdiri atas: a. Bagian Pembelajaran dan Registrasi; b. Bagian Kemahasiswaan; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda