Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 145

PERMEN Nomor 46 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PADJADJARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0203/O/1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Padjadjaran sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 282/O/1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0203/O/1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Padjadjaran dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 145 — PERMEN Nomor 46 Tahun 2013 | Pasal.id