Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 46 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM SUMPAH PEMUDA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala Museum Sumpah Pemuda bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya dan memberikan bimbingan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.
Koreksi Anda