Koreksi Pasal 43
PERMEN Nomor 45 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha terdiri atas:
a. Subbagian Hubungan Masyarakat; dan
b. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda
