Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERMEN Nomor 45 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Hukum dan Kepegawaian terdiri atas: a. Subbagian Hukum dan Tata Laksana; b. Subbagian Pendidik; dan c. Subbagian Tenaga Kependidikan.
Koreksi Anda