Koreksi Pasal 36
PERMEN Nomor 45 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Biro Umum terdiri atas:
a. Bagian Hukum dan Kepegawaian;
b. Bagian Logistik dan Rumah Tangga; dan
c. Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha.
Koreksi Anda
