Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERMEN Nomor 45 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Hukum dan Kepegawaian; b. Bagian Logistik dan Rumah Tangga; dan c. Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 36 — PERMEN Nomor 45 Tahun 2012 | Pasal.id