Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 45 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Kemahasiswaan terdiri atas: a. Subbagian Minat, Bakat, dan Penalaran; dan b. Subbagian Kesejahteraan Mahasiswa dan Alumni.
Koreksi Anda