Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 44 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2013 tentang RINCIAN TUGAS PUSAT PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rincian Tugas Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian pada PPPPTK Taman Kanak-Kanak dan Pendidikan Luar Biasa : a. melakukan penyusunan program kerja Subbagian; b. melakukan urusan persuratan, kearsipan dan risalah rapat; c. melakukan urusan publikasi dan dokumentasi; d. melakukan urusan keprotokolan, upacara, penerimaan tamu dan rapat dinas pimpinan; e. melakukan urusan keamanan, ketertiban, kenyamanan, kebersihan, dan keindahan; f. melakukan rencana kebutuhan, pengadaan, inventarisasi, penyimpanan dan usul penghapusan barang milik negara; g. melakukan urusan pengaturan penggunaan peralatan kantor, kendaraan dinas, gedung kantor dan prasarana lainnya; h. melakukan urusan pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana; i. melakukan urusan melakukan pengelolaan perpustakaan; j. melakukan penyusunan bahan analisis jabatan dan analisis organisasi; k. melakukan penyusunan bahan sistem prosedur kerja dan ketatalaksanaan lainnya; l. melakukan penyusunan bahan formasi pegawai, penempatan, kepangkatan, pemindahan pegawai, mutasi lainnya; m. melakukan penyusunan rencana pengembangan pegawai; www.djpp.kemenkumham.go.id n. melakukan usul pembuatan kartu pegawai, kartu isteri/kartu suami, asuransi kesehatan, dan tabungan asuransi pensiun; o. melakukan melakukan urusan pemberian cuti pegawai, dan usul penghargaan dan tanda jasa pegawai; p. melakukan urusan disiplin dan pendayagunaan pegawai; q. melakukan penyiapan usul pegawai yang akan mengikuti ujian dinas, ujian penyesuaian ijazah pendidikan dan pelatihan, izin belajar, dan tugas belajar; r. melakukan penyusunan usul penetapan angka kredit pendidik dan tenaga kependidikan serta jabatan fungsional lainnya; s. melakukan urusan penyimpanan, penataan, dan pemeliharaan dokumen pegawai; dan t. melakukan penyusunan laporan Subbagian dan konsep laporan Bagian.
Koreksi Anda