Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 43 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang UJI KOMPETENSI GURU ATAU PENDIDIK LAINNYA DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2012 tentang Uji Kompetensi Guru dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Koreksi Anda
