Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 93

PERMEN Nomor 43 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2012 tentang PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2012 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS HALUOLEO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Mahasiswa UNHALU adalah seseorang yang diterima dan memenuhi persyaratan untuk menjadi mahasiswa yang ditetapkan UNHALU. (2) Warga negara asing dapat menjadi mahasiswa UNHALU setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (3) Ketentuan mengenai persyaratan mahasiswa UNHALU sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor
Koreksi Anda