Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 43 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2012 tentang PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2012 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS HALUOLEO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengembangan UNHALU mentaati prinsip: a. profesionalisme b. akuntabel; c. keberlanjutan; d. koordinasi, integrasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan simplifikasi. (2) Pengembangan UNHALU mengacu pada visi, misi, tujuan, dan pola ilmiah pokok UNHALU, yang dipetakan dan didokumentasikan sebagai rencana induk (masterplan), rencana strategis, rencana operasional, serta dilaksanakan sesuai skala proritas.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 13 — PERMEN Nomor 43 Tahun 2012 | Pasal.id