Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 41 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2013 tentang RINCIAN TUGAS MUSEUM BENTENG VREDEBURG YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rincian Tugas Museum Vredeburg Yogyakarta: a. melaksanakan penyusunan program kerja Museum; b. melaksanakan pengkajian benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; c. melaksanakan pengumpulan dan akuisisi benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; d. melaksanakan registrasi, inventarisasi, dan katalogisasi koleksi benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; e. melaksanakan perawatan benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; f. melaksanakan pengawetan benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; g. melaksanakan penyimpanan dan pengamanan benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; www.djpp.kemenkumham.go.id h. melaksanakan penyajian benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; i. melaksanakan publikasi dan promosi benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; j. melaksanakan dokumentasi benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; k. melaksanakan pemanduan, penyuluhan, seminar, lokakarya, dan layanan edukasi lainnya yang berhubungan dengan benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; l. melaksanakan kemitraan di bidang benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; m. melaksanakan evaluasi pengkajian, pengumpulan, registrasi, perawatan, pengamanan, penyajian, dan layanan edukasi di bidang benda dan sejarah perjuangan bangsa INDONESIA di wilayah Yogyakarta; n. melaksanakan pengelolaan perpustakaan Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta; o. melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, persuratan dan kearsipan, barang milik negara, dan kerumahtanggaan Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta; p. melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Museum; dan q. melaksanakan penyusunan laporan Museum.
Koreksi Anda