Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 40 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PELESTARIAN NILAI BUDAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagan Organisasi BPNB sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 18 — PERMEN Nomor 40 Tahun 2015 | Pasal.id