Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 39 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT LEMBAGA SENSOR FILM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat LSF terdiri atas: a. Subbagian Program dan Evaluasi; b. Subbagian Fasilitasi Proses Penyensoran; c. Subbagian Sarana Penyensoran; d. Subbagian Pemantauan Hasil Penyensoran; e. Subbagian Umum; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda