Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 38 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASIL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Museum Perumusan Naskah Proklamasi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
