Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 38 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Perumusan Naskah Proklamasi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 17 — PERMEN Nomor 38 Tahun 2015 | Pasal.id