Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 38 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala Museum Perumusan Naskah Proklamasi merupakan jabatan struktural eselon IV.b atau sebutan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 6 — PERMEN Nomor 38 Tahun 2015 | Pasal.id