Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 38 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENILIK DAN ANGKA KREDITNYA
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 082/U/2002 tanggal 27 Mei 2002 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
