Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 37 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM SUMPAH PEMUDA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rincian tugas unit kerja sebagai penjabaran tugas dan fungsi dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Koreksi Anda