Koreksi Pasal 89
PERMEN Nomor 37 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2014 tentang STATUTA INSTITUT SENI INDONESIA PADANGPANJANG
Teks Saat Ini
Kurikulum ISI Padangpanjang merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pembelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran pada ISI Padangpanjang
Koreksi Anda
