Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 37 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2014 tentang STATUTA INSTITUT SENI INDONESIA PADANGPANJANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) ISI Padangpanjang memiliki himne dan mars. (2) Himne ISI Padangpanjang sebagai berikut: www.djpp.kemenkumham.go.id (3) Mars ISI Padangpanjang sebagai berikut: www.djpp.kemenkumham.go.id (4) Ketentuan mengenai tata cara penggunaan himne dan mars diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda