Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 37 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2014 tentang STATUTA INSTITUT SENI INDONESIA PADANGPANJANG
Teks Saat Ini
ISI Padangpanjang berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan budaya dan nilai-nilai kearifan lokal INDONESIA yang berwawasan global.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
