Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 35 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM KEBANGKITAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Bagan Organisasi Museum Kebangkitan Nasional sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Koreksi Anda
